Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Rembang Pemkot Io, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Ra. Kartini No.9, Rembangan, Tasikagung, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59215